Peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan yang
berkualitas, perlu didukung oleh kualitas para pendidik yang kompeten yang
ditunjang oleh fasilitas pendidikan yang layak. Keberadaan pendidikan yang
berkualitas mutlak ada, sebagai titik tumpuan dalam membangun kualitas sumber
daya manusia yang diperhitungkan.
Dalam proses pendidikan, keberadaan ruang belajar yang
layak sangatlah diperlukan agar tercipta suasana belajar mengajar yang
kondusif, terutama untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut disebutkan 8 standar nasional
pendidikan, diantaranya adalah standar sarana dan prasarana.
SD Negeri 64 Kasimburang yang pada awal berdirinya adalah
merupakan kelas jauh dari SD Inpres Panjang dan termasuk kategori SD terpencil.
Dalam perkembangannya, dimana populasi siswa setiap tahun semakin meningkat sehingga memenuhi kriteria
untuk berdiri sendiri, maka pada tahun 2013, berdasarkan dengan Surat Keputusan
Bupati Bantaeng, kelas jauh berpisah dari SD Inpres Panjang, dan selanjutnya
diberi nama SD Negeri 64 Kasimburang.
1
|
siswa sudah 6 rombongan belajar. Agar setiap rombongan belajar memiliki ruang kelas, maka setiap ruang
kelas dibagi 2. Kondisi ini sangatlah kurang memadai untuk melakukan proses pembelajaran yang maksimal.
Oleh karena itu, maka penambahan ruangan / kelas baru sangat diperlukan, masalahnya tanah yang akan
ditempati untuk pembangunan ruang kelas belum dibebaskan dari pemiliknya. Dengan demikian, sebagai
langkah awal yang ditempuh adalah membebaskan lahan/tanah yang akan di tempati untuk membangun 3
ruang kelas baru seluas 340 M² (lebar 10 m dan panjang 34 m).
dari Kama Bin Gunna sebagai pemilik tanah,
sebagaimana yang tertera dalam SPPT.
A.
Nama
Kegiatan
Kegiatan ini bernama “Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan
Ruang Kelas Baru SD Negeri 64 Kasimburang Desa Labbo Kecamatan Tompobulu
Kabupaten Bantaeng”.
B.
Landasan
Kegiatan
1.
UUD
1945 dan Pancasila.
2.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
3.
Rapat
bersama pihak sekolah, komite, orang tua siswa dan tokoh masyarakat setempat
tanggal 20 Desember 2014.
C.
Tujuan
Kegiatan
Meningkatkan mutu sarana prasarana pendidikan berupa
pembebasan tanah untuk pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 64 Kasimburang
Desa Labbo Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.
D.
Lokasi
dan Batas-Batas Tanah
2
|
Batas-batas lokasi tanah yang akan dibebaskan adalah:
1. Sebelah Utara Salasi
2. Sebelah Timur Salampe
3. Sebelah Selatan Sekolah
4. Sebelah Barat Salasi
E.
Harga
Tanah
Harga tanah yang akan dibebaskan sebesar Rp60.000.000,-
(Enam
Puluh Juta Rupiah).
F.
Sumber
Dana
Sumber dana yang diharapkan untuk pembebasan tanah yang
akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas SD 64 Kasimburang adalah bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
G.
Penutup
Besar harapan kami kiranya bapak dapat mengabulkan
permohonan ini, demi untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten
Bantaeng, khususnya SD Negeri 64 Kasimburang Desa Labbo Kecamatan Tompobulu
Kabupaten Bantaeng. Semoga Allah SWT, senantiasa meridhoi serta memberi
pertolongan, Amin.
Bantaeng,
25 Desember 2014
Kepala SDN 64 Kasimburang
Adam,
S.Pd., M.Pd.
Nip. 19760504 199903 1 004
3
|
PROPIL SD
NEGERI 64 KASIMBURANG
A.
Identitas
Sekolah
Nama
Sekolah : SD Negeri
64 Kasimburang
Tahun
Berdiri : 1992
Alamat
Sekolah : Kasimburang
Desa : Labbo
Kecamatan : Tompobulu
Kabupaten
: Bantaeng
Propinsi : Sulawesi
selatan
B. Keadaan Siswa
1. Menurut Pendaftar
Tahun Pelajaran
|
Jumlah Pendaftar
|
Yang Diterima
|
Ket.
|
||||
L
|
P
|
JML
|
L
|
P
|
JML
|
||
2014/2015
|
7
|
4
|
11
|
7
|
4
|
11
|
|
2.
Menurut
Kelas/Rombongan Belajar
KELAS
|
L
|
P
|
JUMLAH
|
ROMBEL
|
RUANG KELAS
|
KET
|
I
II
III
IV
V
VI
|
7
7
5
5
3
5
|
4
7
5
4
2
5
|
11
14
10
9
5
10
|
1
1
1
1
1
1
|
1
1
1
-
-
-
|
|
JUMLAH
|
32
|
27
|
59
|
6
|
3
|
|
4
|
Peserta UAN/UAS dan Kelulusan
TAHUN PELAJARAN
|
PESERTA UJIAN
|
LULUS
|
PERSEN
|
NILAI
RATA-RATA
|
||||
L
|
P
|
JML
|
L
|
P
|
JML
|
|||
2013/2014
|
5
|
1
|
6
|
5
|
1
|
6
|
100
|
8,07
|
C. Fasilitas
1. Luas Tanah :
430 m²
2. Yang Sudah Dibanguni :
243 m²
3. Ruang Belajar :
3 Buah
4. Ruang Kantor :
-
5. Perpustakaan :
-
6. Ruang Aula :
-
5
|